Rencana pemerintah mengangkat honorer kategori dua (K-II) menjadi CPNS semakin kongkrit. Hasil rapat gabungan antara Komisi II DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Keuangan menghasilkan skema pengangkatan honorer K-II. Diantaranya adalah mengangkat secara bertahap sebanyak 110 ribu setiap tahunnya.
Anggota Komisi II (bidang pemerintahan) DPR Arteria Dahlan menuturkan Kementerian PAN-RB sudah menyampaikan skenario atau roadmap pengangkatan sekitar 440 ribu tenaga honorer K-II. “Kami apresiasi komitmen dari Kementerian PAN-RB,” kata politikus PDI Perjuangan itu di Jakarta, Rabu (23/9).
Arteria menuturkan skema pertama adalah mengangkat secara bertahap sebanyak 110 ribu honorer setiap tahun. Maka diperlukan durasi waktu penuntasan pengangkatan selama 4 tahun. Dengan skenario pengangkatan bertahap ini, pemerintah menanggung konsekuensi anggaran gaji dan tunjangan PNS dari tenaga honorer K-II Rp 6 triliun per tahun.
(Baca juga : HONORER K2 KEMENAG TERANCAM TAK DIANGKAT CPNS! )
Skenario yang kedua adalah mengangkat sekaligus 440 ribu tenaga honorer K-II itu menjadi CPNS. Meskipun bakal menimbulkan dampak penyiapan anggaran Rp 24 triliun, Arteria menuturkan skema ini masih masuk akal.
“Sebab ada 320 ribuan PNS yang akan pensiun bertahap mulai tahun depan,” katanya. Nah slot anggaran yang ditinggal oleh PNS pensiun itu, bisa digunakan untuk menggaji CPNS baru dari pelamar tenaga honorer K-II.
Terkait waktu pengangkatannya, Arteria menjelaskan Kementerian PAN-RB bakal melakukan validasi dan verifikasi hingga April 2016. Dia menjelaskan uang untuk gaji CPNS tetap dari uang rakyat. Sehingga tenaga honorer yang lolos jadi CPNS harus benar-benar valid.
Setelah itu paling cepat pengangkatan honorer K-II bisa dilakukan Maret atau Juni. Atau jika ingin mendapatkan waktu yang longgar lagi, parlemen berharap paling lama Oktober 2016 sudah ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar honorer K-II.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, mereka bakal fokus terlebih dulu untuk validasi tenaga honorer K-II. Validasi ini mereka lakukan supaya tidak ada ‘penumpang gelap’ alias honorer K-II bodong. Terkait teknis pengangkatan, roadmap yang sudah disampaikan di DPR akan segera dibuatkan kajian teknisnya.
Herman berharap para tenaga honorer bersama menunggu kepastian resmi dari pemerintah. Selain itu dia juga mengingatkan supaya para tenaga honorer tidak termakan praktek-praktek penipuan dengan modus pengangkatan honorer K-II menjadi PNS.“Informasi pengangkatan yang resmi hanya dari Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
(Sumber : www.batampos.co.id )
Tag :
berita
0 Komentar untuk "RENCANA PEMERINTAH MENGANGKAT HONORER K-II MENJADI CPNS SEMAKIN KONGKRIT"