Pada kesempatan yang berbahagia ini kembali kami akan membagikan berita sekaligus informasi penting dan terkini kepada rekan-rekan pengunjung sekalian tentang masalah perubahan dan perkembangan info PTK yang berkaitan dengan penerima berbagai tunjangan yang dikhususkan untuk para guru di tanah air.
Perubahan cek info PTK menjadi Info GTK untuk melakukan cek data tunjangan guru penerima tunjangan sertifikasi, penerima tunjangan fungsional, bantuan kualifikasi akademik tunjangan daerah terpencil. inpassing dan data tersebut hadir dari penjaringan data dapodik.
Seperti saat sebelum nya cara cek data guru valid dan tidak valid juga memilik pola yang sama NUPTK dan NRG sebagai user dan pasword berformat YYYY/MM/DD atau tahun bulan dan tanggal lahir seperti berikut
Lembar Info PTK :
Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
Selain Validasi Data Guru Pada fiture tambahan lainnya pada menu hadir informasi UKG Uji Kompetensi Guru. Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Untuk melihat data anda dalam database UKG, silahkan login pada info gtk sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Informasi Inpassing
Untuk melihat proses inpassing bagi guru-guru bukan PNS, gunakan NRG sebagai user id. Jika anda login menggunakan NRG sebagai userid, maka pada lembar info ptk akan diinformaskan : Informasi LIP (Lembar Identitas Pengusul) Jika anda sudah mendapatkan LIP segeralah lengkapi berkas yang diminta sesuai dengan persyaratan dan kirimkan datanya sesuai dengan petunjuk yang ada.
Informasi Proses penilaian Inpassing
Jika anda sudah mengirimkan berkas untuk dinilai, maka disini anda dapat melihat proses penilaian yang telah dilakukan, serta diinformasikan juga kekurangan berkas yang harus dilengkapi. Silahkan klik link dibawah untuk mengunjungi link baru cek data Guru Penerima Tunjangan.
(Sumber : kkgjaro.blogspot.com)
Tag :
berita
0 Komentar untuk "LINK BARU CEK DATA GURU PENERIMA TUNJANGAN"