KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2

Pemerintah dengan Komisi II DPR sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, pemerintah merasa perlu untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menawarkan jasa calo yang bisa menjamin pengangkatan tenaga honorer K2.

Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, perlu diwaspadai munculnya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, mengambil keuntungan pribadi dari suatu keadaan seperti yang sering dilakukan calo.

Karena itu, ia menyarankan agar tenaga honerer tetap tenang, dan tidak terpengaruh kalau ada informasi-informasi yang beredar, selain informasi resmi dari Kementerian PANRB.

Menurut dia, rencana pengangkatan K2 membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menangguk keuntungan pribadi. Misalnya, dengan menawarkan jasa kepada tenaga honorer K2 untuk bisa cepat diangkat.

Sudah pasti, tawaran itu dengan embel-embel minta sejumlah dana. Makanya, pemerintah telah jauh-jauh hari mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan diri bisa mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS.

Ia bilang, seluruh proses terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. “Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kementerian PANRB atau BKN, misalnya, jangan ditanggapi,” ujar Herman dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2015).

Herman mengatakan, yang juga perlu diperhitungkan adalah kemungkinan adanya upaya merekayasa proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer K2, serta penggiringan ke alat politik (Pilkada) oleh incumbent. Hal seperti itu harus dihindari dan dicegah.

Di pihak lain, tenaga honorer K2 yang benar jangan sampai terpedaya dengan bujukan oknum. "Semuanya dibiayai dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," tegasnya.

Pemerintah menganjurkan bahwa honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, silakan laporkan ke polisi. Kalau terbukti, berarti dia telah menyalahgunakan wewenang. Selain dipecat sebagai PNS, dia juga harus berhadapan dengan penegak hukum.

Namun yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, sekali lagi herman menegaskan agar jangan mempercayai informasi informasi yang tidak jelas. “Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi Kementerian PANRB,” katanya. sumber. http://jateng.tribunnews.com

G+

Tag : berita
0 Komentar untuk "KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2"

Back To Top