Mekanisme pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2) berdasarkan mekanisme perangkingan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rangking ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes 2013.
Selain itu, BKN juga membutuhkan dana besar untuk verifikasi validasi data honorer K2 yang diajukan masing-masing instansi. Verval BKN ini sangat penting untuk mengeluarkan NIP CPNS.
Pada tahap awal, BKN membutuhkan anggaran sebanyak Rp 126,9 miliar. Selanjutnya di tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019, dana yang dibutuhkan masing-masing sekitar Rp 21 miliar.
BKN harus melakukan verval lagi meski verval sudah dilakukan masing-masing daerah. Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN, karena ini baru kali pertama, BKN perlu melakukan pelatihan kepada seluruh BKD untuk menyamakan visi agar tidak ada honorer K2 bodong yang disisipkan.
Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, tambah Bima dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/9).
Tag :
berita
2 Komentar untuk " K2 DIANGKAT BERDASARKAN MEKANISME RANKING"
wah wah.... dengan sistem ini calo masih bisa bermain, karena nilai test 2013 tidak di publikasikan. tetapi kalu menggunakan usia dan masa kerja calo sulit untuk bermain
klo memang jujur dan transparan, mari dibuka untuk umum nilai ujian yg blm dipublikasikan. agar semua jelas. apakah menpanrb berani buka nilai?