CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU DIAMBIL DARI DAPODIK

Menjadi guru dengan predikat profesional tentunya tidak mudah, pasalnya untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik, guru harus melewati berbagai proses dan tahapan yang cukup sulit dalam mengikuti program sertifikasi yang selama ini telah diselenggarakan oleh Pemerintah.
Untuk menjadi calon peserta saja, guru harus bersaingan dengan sesama profesi agar dapat diterima dan masuk dalam jaringan peserta yang akan mengikuti program pendidikan dan pelatihan dengan terlebih dahulu memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
Data calon peserta sertifikasi baik PPGJ maupun PLPG kini secara sempurna untuk pengambilan data secara basis menggunakan Dapodik, kalau dulu kita mengenal usulan peserta/guru sertifikasi ini datanya diambil dari padamu negeri, seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang tertuang dalam surat edaran nomor 6587/B/PTK/2015 tentang penggunaan Dapodik untuk pendataan Guru dan tenaga kependidikan pada naungan kemdikbud khususnya, maka dengan surat resmi tersebut Padamu Negeri sebagai salah satu aplikasi penjaringan yang selama ini salah satu fungsinya menjadi basis data untuk rekrutmen calon peserta sertifikasi telah dinon aktifkan, Kalau dulu mekanisme yang untuk penjaringan data Calon Peserta Sertifikasi harapannya seperti ini.
“Usulan calon guru yg akan disertifikasi, diharapkan menggunakan dapodik maka calon yg diusulkan sudah mempunyai 24 jam sehingga ketika dinyatakan lulus dan kembali kesekolah tidak kesulitan jam mengajar dan bisa terbit SKTP. Selain itu calon dipilih dari kab/kota dengan mempertimbangkan sebaran guru permapel yg sudah sertifikasi. Hal ini untuk menghindari penumpukan guru yg disertifikasi. (Saat ini calon dijaring oleh pusbangprodik dgn sumber data yang berbeda dgn DAPODIK)”

“Data kelulusan dari Pusbangprodik sering terlambat diterima sehingga berakibat keterlambatan perhitungan kebutuhan alokasi tunjanga profesi untuk transfer daerah yg dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Masalah ini bisa teratasi jika usulan calon diambil dari dapodik karena gaji pokok dan sebaran kab/kota setiap guru sudah ada. PMK dapat disusun tanpa menunggu kelulusan 100% dari Pusbangprodik.  (Saat ini calon dijaring oleh pusbangprodik dgn sumber data yang berbeda dgn DAPODIK)”
Kini sudah berubah Dapodik sempurnakan kegelisahan yang pada saat itu sebenarnya menjadi dilema dari kalimat diatas, jika dengan penggunaan dapodik secara komprehensif acuan tak hanya akurasi data pendidik tapi akumulasi JJM juga diperhitungkan layak atau tidak untuk diikutkan dalam program sertifikasi.

Pelan tapi pasti dapodik sudah meyakinkan diri menjawab itu, lihat tampilan info sergur kemdikbud ini.
Rekrut Data Calon Sertifikasi Guru, Dapodik Sempurnakan Penjaringan Data
Kami meyakini ini hanya awal, kedepan secara sempurna penjaringan data peserta sertifikasi sepenuhnya dari dapodik. (Sumber : kkgjaro.blogspot.com)

G+

Tag : berita
2 Komentar untuk "CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU DIAMBIL DARI DAPODIK"

coba jangan mikirkan guru saja....operator yang bekerja pun harus dipikirkan nasibnya

Kabarnya di tahun 2016 akan diberikan tunjangan fungsional
http://informasigurudaerah.blogspot.com/2015/08/mulai-2016-operator-dapodik-mendapatkan.html

Back To Top