Akhirnya izin prinsip Menteri Keuangan untuk proses pencairan gaji ke-13 sudah keluar. Kabar tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan yang bakal menerima gaji ke-13.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk izin prinsip soal gaji ke-13 sudah selesai diproses administrasinya di tingkat pemerintah.
“Semuanya proses administrasi di tingkat pemerintah sudah selesai. Alhamdulillah izin Menkeu juga sudah keluar. Demikian juga Presiden Jokowi telah meminta segera mencaikan secepatnya,” kata Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menyebutkan, pencairan gaji ke-13 lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji pokok.
“Gaji 13 tanpa potongan ya. Kalau misalnya di gaji bulanan ada potongan macam-macam, nah di gaji 13 seluruhnya diberikan,” tegas Yuddy.
(Sumber : http://fajar.co.id/ )
(sumber foto: www.jpnn.co)
Tag :
berita