REGISTRASI PUPNS SERING NGADAT, INI YANG HARUS DI LAKUKAN

Setelah terbitnya peraturan baru dari BKN mengenai Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) yang resmi berlaku 1 September 2015 yang lalu, para aparatur negara pun berduyun-duyun segera melakukan registrasi di webpupns.bkn.go.id/.
Namun hingga hari kesembilan setelah diberlakukannya kebijakan tersebut, web yang dimaksud masih sering mengalami gagal koneksi ataupun ngadat di tengah jalan. Tentu saja ini membuat para aparatur negara menjadi kebingungan. Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan per 1 September, seluruh PNS tanpa terkecuali harus mendaftarkan diri. Jika tidak, status kepegawaiannya tidak diakui.
Banyak dari para PNS mengatakan bahwa web PUPNS hampir selalu mengalami down saat dibuka. Akhirnya mereka pun kesulitan untuk melakukan registrasi pendaftaran ulang. Bahkan ada yang mengaku sudah berusaha mencoba masuk lewat website BKN maupun PUPNS sejak 1 September hingga hari ini namun gagal.

Tak hanya masalah ngadatnya website, ternyata kebijakan PUPNBS ini juga belum banyak diketahui oleh para aparatur negara karena sosialisasinya dinilai kurang. Padahal banyak dari para aparatur yang mengaku takut jika statusnya sebagai PNS diragukan karena tidak daftar e-PUPNS.
Terkait website yang down, Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat mengaku bahwa hal tersebut karena tingkat kunjungan PNS sangat banyak. Karena wbsite baru, dan yang mengakses terlalu banyak dan bersamaan, maka website tak bisa menampungnya. Tumpak menjelaskan sekitar 4,36 juta PNS di pusat dan daerah wajib mendaftarkan di Pendaftaran Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) dan hampir sebagian besar mengakses web tersebut secara bersamaan.
Untuk menyiasati website yang down, Tumpak pun memberikan saran agar PNS mendaftar di malam hari, atau saat santai Sabtu dan Minggu dan bukan saat jam kerja. Pendaftaran ini tidak harus menggunakan komputer atau laptop.
“Kalau ada waktu santai, daftar saja. Daripada buka Facebook atau lihat Youtube, kan bisa mendaftar dari smar‎thphone,” saran Tumpak.
‎Dia menambahkan, masih ada waktu panjang bagi PNS untuk daftar ulang. Hanya saja, bila ada kesempatan lebih baik langsung daftar. Sebab biasanya orang-orang ramai daftar menjelang deadline. Perlu diketahui, bahwa kebijakan pengisian PUPNS ini berlaku sejak 1 September 2015 hingga akhir tahun 2015 ini. Ia juga menambahkan agar sering mencoba dan selalu sabar saat membuka web PUPNS BKN.
sumber : iberita.com

G+

Tag : berita
0 Komentar untuk "REGISTRASI PUPNS SERING NGADAT, INI YANG HARUS DI LAKUKAN"

Back To Top