TUNJANGAN ANAK DAN ISTRI AKAN DIMASUKKAN DALAM SATU KOMPONEN

Pemerintah tengah melakukan kajian penyederhanaan gaji dan tunjangan-tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, kajian tersebut telah memasuki tahap akhir di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan pemerintah akan menyederhanakan gaji pokok dan tunjangan seperti tunjangan anak-istri PNS ke dalam tiga komponen.

“Sekarang sudah keputusan akhir bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan itu menjadi otoritas Kementerian Keuangan, agar semuanya sejalan dengan kebijakan yang fiskal. Kita inginkan PNS sejahtera,” ucap Dwi di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Dia mengatakan, inti dari semua ini yaitu penyederhanaan. Adapun tiga komponen tersebut, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. “Jadi jangan berpikir hilang tunjangan anak dan istrinya. Nantinya tunjangan itu akan dimasukkan dalam satu komponen,” ujarnya.

Menurutnya, struktur gaji PNS ke depan akan membuat PNS lebih sejahtera. “Dalam UU 5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara diatur PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan,” ucapnya.

(Sumber : liputan6.com )

G+

Tag : berita
0 Komentar untuk "TUNJANGAN ANAK DAN ISTRI AKAN DIMASUKKAN DALAM SATU KOMPONEN"

Back To Top