Pendataan ulang yang dilakukan oleh BKN akan dimulai 1 Agustus samapai dengan tanggal 31 Desemeber 2015. Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatr Sipil Negara. Pendaatn ini wajib dilaksanakan bagi semua PNS, dan apabila tidak melakukan pendataan akan menerapakan sanksi bagi PNS. Pendataan ini berada dalam payung hukum Perkah BKN No 19 Tahun 2015
Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS diawali dengan penunjukan user admin sistem yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di instansi masing-masing dalam Perka BKN no 19 Tahun 2015 tentang Pedoman pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS secara elektronik tahun 2015.
Tugas dan kewenangan user admin sistem antara lain:
a. menunjuk user verifikator;
b. melengkapi data unit kerja;
c. melengkapi data fasilitas kesehatan pemerintah; dan
d. fasilitas pendidikan di lingkungan instansinya.
User admin sistem instansi harus sudah selesai melakukan tugas dan kewenangan sebagaimana dimaksud persiapan pelaksanaan e-PUPNS. sumber : http://mangilinet.blogspot.com
Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS diawali dengan penunjukan user admin sistem yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di instansi masing-masing dalam Perka BKN no 19 Tahun 2015 tentang Pedoman pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS secara elektronik tahun 2015.
Tugas dan kewenangan user admin sistem antara lain:
a. menunjuk user verifikator;
b. melengkapi data unit kerja;
c. melengkapi data fasilitas kesehatan pemerintah; dan
d. fasilitas pendidikan di lingkungan instansinya.
User admin sistem instansi harus sudah selesai melakukan tugas dan kewenangan sebagaimana dimaksud persiapan pelaksanaan e-PUPNS. sumber : http://mangilinet.blogspot.com
DOWNLOAD DISINI
Tag :
berita
0 Komentar untuk "DOWNLOAD SURAT PERMINTAAN USER ADMIN PUPNS BKN"