Transfer dana bantuan operasional sekolah (BOS) bakal langsung tertransfer ke rekening madrasah bila seluruh persyaratan lengkap. Aturan ini dilakukan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam transfer tersebut, verifikasi data perlu dilakukan agar dana sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai ada kekeliruan,” terang humas Kemenag Kabupaten Bogor, Ade Irawan, Rabu (1/7/2015).
Pencairan dana BOS, lanjut ia, untuk madrasah baru 60 persen bagi guru honor dan kegiatan madrasah selama lima bulan.
Dalam aturannya, pengelola madrasah harus sudah membuatkan surat pertanggungjawaban (SP) untuk dua alokasi itu.
Ade melanjutkan, terdapat sisa anggaran 40 persen bagi belanja barang akan segera cair. Kemenang Pemkab Bogor bakal mencairkan dana itu terhadap 741 lembaga dan sebanyak 228 pada 228 lembaga.
Meski begitu, selama ini pengelola madrasah selalu kesulitan dalam mengelola pendidikan terutama saat membayar gaji guru. fj/kt/rb
Dalam transfer tersebut, verifikasi data perlu dilakukan agar dana sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai ada kekeliruan,” terang humas Kemenag Kabupaten Bogor, Ade Irawan, Rabu (1/7/2015).
Pencairan dana BOS, lanjut ia, untuk madrasah baru 60 persen bagi guru honor dan kegiatan madrasah selama lima bulan.
Dalam aturannya, pengelola madrasah harus sudah membuatkan surat pertanggungjawaban (SP) untuk dua alokasi itu.
Ade melanjutkan, terdapat sisa anggaran 40 persen bagi belanja barang akan segera cair. Kemenang Pemkab Bogor bakal mencairkan dana itu terhadap 741 lembaga dan sebanyak 228 pada 228 lembaga.
Meski begitu, selama ini pengelola madrasah selalu kesulitan dalam mengelola pendidikan terutama saat membayar gaji guru. fj/kt/rb
Tag :
berita
0 Komentar untuk "BOS KEMANAG SIAP UNTUK DICAIRKAN"