PNS DAN CPNS GIGIT JARI GARA-GARA BATAL DAPAT THR


PNS dan CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) di Pemkab Lampung Barat, Provinsi Lampung, harus gigit jari. Sebab, rencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri batal dilakukan.

Padahal, tahun 2015 pemkab menganggarkan dana Rp685.950.000 untuk THR 4.255 PNS dan 318 CPNS.

Sekretaris Bappeda Lambar, Agustanto Basmar membenarkan, jika pemkab telah menganggarkan dana tersebut untuk pemberian THR pegawai pemkab.

"Pembatalan niatan itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak memperbolehkan," ungkapnya. Sehingga, anggaran tersebut dibatalkan pada APBD Perubahan dan telah dikembalikan ke kas daerah.

"Jadi, tahun ini dipastikan PNS dan CPNS Lampung Barat tidak akan mendapat THR. Itu juga demi menjaga, agar Lampung Barat bisa terus mendapatkan predikat opini WTP (wajar tanpa pengecualian), maka anggaran tersebut dialihkan untuk keperluan lain," jelasnya.

Lanjut Agus, pada tahun-tahun sebelumnya pemkab selalu menganggarkan dana untuk pembagian THR bagi pegawai pemkab.

"Memang tahun ini tidak diperbolehkan, dan tentunya kita harus mematuhi itu. Kalau tetap dipaksakan, khawatirnya berdampak pada peraihan WTP yang sudah lima kali kita raih," ungkapnya.

sumber: rmoljakarta

G+

Tag : berita
Back To Top