Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan menemukan sejumlah Peraturan Menteri yang mengizinkan adanya pungutan di sekolah-sekolah. Pungutan umumnya dilakukan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
"Ada permen (peraturan menteri) yang izinkan pungutan-pungutan, saya juga heran. Jadi sekarang kami sedang review ubah permen tersebut," kata Anies saat hadir dalam acara HUT Suara Pembaruan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (15/4)
Anies akan berusaha agar proses review peraturan menteri tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar saat ini, khususnya terkait ekstrakurikuler.
Anies mengatakan bahwa biaya sekolah memang mahal, karena itu menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memberikan bantuan dan menjamin anak-anak di Indonesia bisa bersekolah.
Saat ini menurut Anies, pemerintah bersiap membagikan 17,1 juta Kartu Indonesia Pintar. "Tahun ini akan diberikan kepada 17,1 juta anak di seluruh Indonesia," kata Anies.
Anies memaparkan pemberian Kartu Indonesia Pintar itu untuk 3 level yaitu siswa SD, SMP dan SMA. Pemerintah menaruh perhatian pada siswa yang dalam transisi misal dari SD ke SMP atau SMP ke SMA.
"Karena biasanya putus sekolah di situ, lalu lulus SMP masuk SMA. Ada juga yang putus sekolah di tengah-tengah SD, SMP, tapi mayoritas terjadi pada saat perpindahan jenjang. Di situ ada bantuan khusus agar mereka melanjutkan sekolah," paparnya.
(Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ )
Tag :
berita
0 Komentar untuk "Mendikbud Heran Ada Permen Yang Izinkan Pungutan Di Sekolah"