DOWNLOAD PERATURAN KEPALA BKN TENTANG PUPNS

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, 
serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansipusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Apabila PNS tidak melaksanakan pemutaklriran data melalui e-PUPNS pada periode yang telatr ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini dibuat unttrkdapat dilaksanakan sebaik-baiknya.


silakan download Peraturan Kepala BKN Tentang PUPNS


G+

Tag : berita
Back To Top